Yelna's Hope

This website is a valuable resource that presents a wealth of professional experience and the unique point of view of Yelna Yuristiary. Yelna generously shares her insights, knowledge, and expertise, with the hope that readers can use the information to enhance their own understanding, make informed decisions, and achieve their goals.

Wednesday, July 24, 2013

Contoh Latar Belakang Dokumen AMDAL Pembangunan Jembatan Selat Sunda



Percepatan pembangunan sarana transportasi merupakan salah satu program pencapaian peningkatan perekonomian Indonesia. Pembangunan yang dilakukan di Indonesia dilaksanakan secara terpadu dengan mengkombinasikan pembangunan sarana transportasi darat, laut dan udara. Dalam proses pembangunan Negara Republik Indonesia dibutuhkan infrastruktur penghubung yang terkait dalam kemajuan dan percepatan pembangunan. Satu dari infrastruktur pembangunan yang sangat penting adalah jembatan sebagai penghubung antara dua wilayah sehingga tercapainya proses akulturasi dan saling melengkapi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Kelengkapan infrastruktur sendiri merupakan komponen utama untuk menarik investor baik dalam maupun luar negeri sehingga tercapainya kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Pulau Jawa dan Sumatera sebagai dua pulau terpadat penduduknya di Indonesia memiliki potensi dalam hal pengembangan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Dalam proses pengembangan tersebut dibutuhkan adanya suatu penghubung dimana jembatan antara kedua pulau ini merupakan salah satu alternatif yang ditawarkan dalam prosesi kemajuan bangsa.
PT. GRAHA BANTEN LAMPUNG SEJAHTERA sebagai pemrakarsa ikut berperan serta dalam kegiatan pencapaian perkembangan dan kemajuan ekonomi Republik Indonesia dengan mengikuti kegiatan pembangunan Jembatan Selat Sunda yang akan menghubungkan Pulau Sumatera (Lampung) dan Pulau Jawa (Banten). Pembangunan infrastruktur pendukung kemajuan perekonomian Jembatan Selat Sunda dilakukan dari daerah Anyer (Banten) hingga Sumur Ketapang (Lampung) dengan melewati Pulau Sangiang. Fasilitas jembatan yang memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di daerah Pulau Jawa dan Pulau Sumatera berupa jalan yang tergabung ke dalam struktur jembatan dengan dilengkapi jalur rel kereta api sehingga proses percepatan pembangunan di Indonesia dapat dilaksanakan secara simultan dan memiliki progress yang cepat. Jembatan yang memiliki bentang sekitar 29 km ini status kepemilikannya akan diserahkan kepada pemerintah sebagai sarana infrastuktur umum Republik Indonesia.
Saat ini studi pembangunan infrastruktur jembatan Selat Sunda telah sampai pada tahap diskusi dan kajian terkait dampak dari pembangunan serta sumber daya yang akan terlibat di dalam mega proyek ini. Peletakan batu pertama tapak jembatan Selat-Sunda akan dilaksanakan pada tahun 2013 sehingga saat ini tahap pembangunan struktur bawah atau atas jembatan masih belum dilaksanakan (0%). Oleh karena itu demi kelansungan kegiatan dan kelestarian lingkungannya, maka pihak pemrakarsa, yaitu PT. Graha Banten Lampung Sejahtera akan melakukan penelaahan terhadap dampak yang ditimbulkan, baik yang bersifat negatif maupun yang bersifat positif.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 11 tahun 2006 tentang Kegiatan -  Kegiatan Wajib AMDAL serta berdasarkan PP No. 27 tahun 1999 tentang AMDAL, maka PT. Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pemrakarsa kegiatan wajib melakukan penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang mencakup penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang mencakup penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
Pengelolaan lingkungan yang akan dilakukan oleh pemrakarsa nantinya akan lebih menitik beratkan pada fungsi pencegahan penurunan kualitas lingkungan, baik ekosistem darat, udara maupun perairan, sehingga kondisi lingkungan sekitar kegiatan tetap baik dan sehat bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia yang berada di sekitarnya. Di samping upaya pengelolaan lingkungan yang bersifat pencegahan, juga akan dilakukan pengelolaan yang bersifat penanggulangan masalah yang akan timbul, sehingga permasalahan tersebut dapat dikurangi atau bila mungkin dihilangkan.

No comments:

Post a Comment

Entri Populer